Kerja adalah fungsi sosial yang paling penting bagi manusia, karena dari satu sudut pandangan, manusia adalah organisasi kerja. Dalam organisasi kerja ini secara garis besar terdapat dua kelompok, yakni kelompok pekerja (labors) dan kelompok pengawas (supervisors). Sebagian besar manusia adalah pekerja (labors). Hanya sebagian kecil saja yang merupakan pengawas (supervisors).
Proses kerja melibatkan orang, baik dalam kelompok kerja kecil (small work groups) maupun dalam kelompok kesatuan organisasi yang besar (large corporate organizations). Dari kerja ini pula lahir hubungan-hubungan kerja yang meluas di kalangan masyarakat dan menjadikan kerja sebagai “public interest”. Secara demikian proses kerja serta pola-pola hubungan kerja mempengaruhi organisasi sosial dari suatu masyarakat.
Dalam pada itu perlu dibedakan antara masyarakat non-pasar (non-market society) dan masyarakat pasar (market society). Dalam masyarakat non-pasar, kerja terbaur dengan berbagai kegiatan sosial. Dengan lain perkataan kerja belum dapat dilihat fungsinya yang terpisah dari kegiatan-kegiatan sosial. Bagi masyarakat pasar, kerja dapat dilihat fungsinya yang terpisah dari kegiatan-kegiatan sosial. Bahkan pernah ada masa (jaman Pauperisme, pada awal pertumbuhan industri modern) dalam mana kegiatan sosial manusia terdesak oleh dunia kerja, yang antara lain mengakibatkan lahirnya Undang-Undang kerja. Sekarang, sejalan dengan intensifnya undang-undang kerja, maka para pekerja mulai mendapatkan waktu luang (leisure time) yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan sosial. Tetapi tetap saja merupakan kenyataan bahwa “kerja merupakan fungsi tersendiri yang terpisah dari kegiatan sosial” adalah ciri dari masyarakat pasar.
Vincent dan Mayers memberikan gambaran tentang kerja dalam masyarakat non-pasar, antara lain dengan mengambil permisalan bahwa jika dalam masyarakat pasar, orang dapat mengatakan telah bekerja sekian tahun, tetapi dalam masyarakat non-pasar tidak ada ukuran yang jelas mengenai waktu/masa kerja. Oleh karena itu, dalam hubungan ini, Moore mengalami kesulitan dalam mendefinisikan “labor” untuk seluruh masyarakat di dunia ini. Moore telah mempelajari kegiatan-kegiatan ekonomik dari masyarakat non-pasar ini, seperti food gathering, penganyaman pakaian, pembuatan rumah/tempat tinggal. Division of labor yang terjadi sangat sedehana, yakni terutama didasarkan atas perbedaan jenis kelamin. Dalam kenyataan, itu bukanlah division of labor yang menempatkan kerja dalam fungsinya yang terpisah/otonom. Kerja bagi masyarakat demikian ini selalu dilekati oleh unsur-unsur agama, magi, estetika, kekerabatan, alokasi kekuasaan serta tanggung jawab. Dengan kata lain juga dapat disimpulkan bahwa dalam masyarakat non-pasar kerja terikat pada “situasi sosial yang khusus”.
Bagaimana nilai atau persepsi kerja pada masa dulu (ancient time)? Menurut para pemikir Yunani, kerja yang mekanik/rutin hanya tepat untuk dilakukan oleh budak-budak karena hanya akan merusak daya pikir. Ini dijadikan alasan bahwa kaum elite bukanlah pekerja kasar. Para pemikir Yahudi malah menyatakan bahwa kerja adalah kutukan. Juga halnya dengan Kristen, pada permulaannya memandang kerja sebagai hukuman karena dosa yang dialami seseorang.
Lain halnya dengan pandangan para pemilir pada abad pertengahan. Kerja justru ditempatkan sebagai pengabdian. Pada masa itu “tukang” atau “buruh” sangat dihargai karena mempunyai sumbangan yang besar terhadap masyarakat. Pandangan terhadap kerja mulai bergeser ketika status seseorang mulai dipandang dari fungsinya dalam masyarakat. Yang dimaksud fungsi di sini adalah kerja. Jaman ini dimulai pada Jaman Reformasi Protestan dengan tokoh-tokoh antara lain: Martin Luther dan John Calvin.
Kerja semakin terpecah fungsinya setelah bersenyawa dengan kapitalisme. Merchantilisme (1450-1776) sebagai salah satu bentuk kapitalisme dagang pada masa kolonial, banyak menggunakan tenaga kerja paksa. Semenjak itu kerja mempunyai arti penting yang tak terpisahkan dari modal dan alat-alat produksi. Sejalan dengan semakin pesatnya pertumbuhan perusahaan/bisnis, pandangan yang semula “work makes the men” berubah menjadi semakin meluasnya dehumanisasi terhadap pekerja.
Lambat laun arti kerja berubah, dari artinya yang bersifat “religius”, pada masa merchantilis itu berubah menjadi bersifat “ekonomi”. Sir William Pretty pada masa itu menyatakan bahwa, “Pekerja (labor) adalah ayah dari kekayaan, sedangkan tanah adalah ibunya”. Pernyataan ini berbengaruh besar terhadap Adam Smith, David Ricardo, dan Karl Marx. Pendapat bahwa kerja merupakan sumber kekayaan semakin berkembang . Adam Smith memberi arti ekonomik pada kerja dengan menampilkan pengertian “productive labor” (PL) dan “unproductive labor” (UPL). PL adalah labor yang dapat menciptakan barang-barang laku pasaran. Dalam pengertian ini “services” termasuk UPL. Seorang wanita yang bekerja mati-matian di rumah, dalam hal ini tidak termasuk PL karena kerjanya yang tidak berharga di pasar.
Dengan semakin berharganya tenaga kerja, maka mulai berkembang cara-cara untuk mencari labor/pekerja. Misalnya di Amerika Utara ketika masih menjadi koloni Inggris, mengembangkan perbudakan untuk memperoleh tenaga kerja. Kondisi ini berlangsung hingga tahun 1865. Di samping itu William Penn memanfaatkan para imigran dengan mengerahkan mereka menjadi pedagang-pedagang ahli. Gejala ini, ketika “kerja” semakin bergeser menjadi “demi kepentingan lain” menyebabkan pandangan ekonom berubah. Kerja mulai mendapat arti baru ketika bergandengan dengan “kesengsaraan dan kesakitan”. Hal ini sekaligus juga mengubah pandangan orang tentang PL. Kalau semula services bukan PL, kemudian mulai dimasukkan dalam PL, karena kerja jasa yang dapat memberikan kepuasan psikologis pada pekerja-pekerja yang sengsara.
Akibat dari “kerja untuk kepentingan orang lain” akhirnya menyebabkan pandangan terhadap kerja berubah juga. Orang tidak begitu menghargai kerja kalau kerja itu untuk orang lain. Pandangan orang mulai tertuju ke arah “ menjadi majikan untuk dirinya sendiri”. Oleh perubahan ini, mulai terjadi gejala ketika “majikan dan pekerja” adalah dalam keluarga sendiri. Gejala semacam ini terutama terutama muncul dalam sektor pertanian, yakni timbulnya owner-farmer. Kesimpulan teoritik: terdapat keterkaitan antara income, status, kerja, dan kekayaan/kemakmuran, dalam arti bahwa kerja tidak terlepas dari income, status, dan kekayaan.
Tetapi semenjak tahun 1840, etika kerja berubah lagi. Bekerja untuk orang lain tidak lagi dipandang rendah. Mengapa demikian? Karena waktu itu tumbuh industri-industri besar yang sudah barang tentu mengubah norma-norma dan etika-etika. Industri modern yang sistemnya rasional dan impersonal. Masyarakat dengan demikian tidak malu lagi untuk bekerja dan mendapatkan upah dari orang lain. Gejala sosial semacam itu juga mengakibatkan besarnya arus urbanisasi yakni sejalan dengan tumbuhnya industri modern.
Maka dapat pula disimpulkan bahwa Revolusi Industri adalah revolusi sosial juga yang secara fundamental mengubah status, fungsi, sikap, dan anggapan-anggapan yang sekaligus mengarahkan kondisi-kondisi sosial ke arah terciptanya masyarakat industri. Sebagai catatan statistik dapat dikemukakan bahwa tahun 1820, 80% dari tenaga kerja bekerja untuk dirinya sendiri. Tahun 1950 tinggal sedikit saja yang bekerja untuk dirinya sendiri. Pada tahun tersebut, apa yang disebut businessmen adalah orang yang mengambil jasa-jasa, bukan barang-barang.
(Catatan kuliah: Masyarakat Perusahaan—Sosiologi UGM th 1992)